Berikut kami sampaikan informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 Ngimbang Kabupaten Lamongan Jawa Timur tahun Pelajaran 2025/2026
TATA CARA
PENDAFTARAN JENJANG SMP
a. Calon Murid Baru diperbolehkan memilih minimal 1 (satu) sekolah yang
dituju dan maksimal 2 (dua) pilihan sekolah terdekat dengan domisili tempat
tinggal.
b. Pendaftaran SPMB Secara Online :
Calon Murid Baru dari
semua jalur melakukan pendaftaran Online secara mandiri dengan mengakses ke
situs SPMB Online Kabupaten Lamongan yaitu :https://lamongan.cerdas-SPMB.id/ dengan melakukan entri data sesuai form yang
ada dan mengunggah/upload berkas persyaratandalam bentuk file foto format (.jpeg/.jpg/.png) untuk dilakukan verifikasi
dan validasi oleh Operator/Admin SPMB.
c. Berkas persyaratan
sebagaimana dimaksud pada poin (2) adalah :
1. Jalur Prestasi
1) Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau Foto Surat keterangan
domisili khusus untuk calon Murid Barukarena keadaan tertentu, yang diterbitkan
oleh lurah/kepala desa/atau pejabat lain yang berwenang tanpa dibatasi mulai berdomisili,
dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana;
2) Foto Surat Keterangan telah menempuh kelas 6 SD/MI;
3) Foto sertifikat/piagam prestasi asli dengan skor/nilai tertinggi yang
dimiliki yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang/dinas terkait.
2. Jalur Afirmasi dan Disabilitas
1) Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi; atau Foto Surat keterangan
domisili khusus untuk calon Murid Barukarena keadaan tertentu, yang diterbitkan
oleh lurah/kepala desa/atau pejabat lain yang berwenang tanpa dibatasi mulai
berdomisili, dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana;
2) Foto Surat Keterangan telah menempuh kelas 6 SD/MI dan sudah mengikuti
Ujian Sekolah;
3) Foto Kartu atau Surat keterangan terdaftar PKH/KIP/KKS/DTKS.
3. Jalur Perpindahan tugas
1) Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi, atau Foto Surat keterangan
domisili khusus untuk calon Murid Barukarena keadaan tertentu, yang diterbitkan
oleh lurah/kepala desa/atau pejabat lain yang berwenang tanpa dibatasi mulai
berdomisili, dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana;
2) Foto Surat Keterangan telah menempuh kelas 6 SD/MI dan sudah mengikuti
Ujian Sekolah;
3) Foto surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang
mempekerjakan.
4. Jalur Domisili
1) Foto Kartu Keluarga Asli tanpa legalisasi, atau Foto Surat keterangan
domisili khusus untuk calon Murid Barukarena keadaan tertentu, yang diterbitkan
oleh lurah/kepala desa/atau pejabat lain yang berwenang tanpa dibatasi mulai
berdomisili, dan melampirkan foto copy surat keputusan dari Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status keadaan bencana;
2) Foto Surat Keterangan telah menempuh kelas 6 SD/MI dan sudah mengikuti
Ujian Sekolah;
3) Foto selfi di depan rumah yang menunjukkan titik koordinat (Lintang,
Bujur).
d. Siswa yang mendaftar dan tidak diterima di
sekolah pilihan (1), maka secara otomatis akan bergeser dan masuk ke seleksi
calon Murid Baru di sekolah pilihan (2)
e. Siswa yang mendaftar dan tidak diterima
diseleksi sekolah pilihan (1) dan pilihan (2) maka sistem dalam aplikasi SPMB
akan menolak siswa tersebut apabila mendaftar lagi di sekolah pilihan (1) dan
pilihan (2) sehingga siswa diharuskan memilih sekolah yang lain.
f. Siswa pendaftar dapat mengecek hasil seleksi
sementara/hasil seleksi akhir sesuai jadwal menggunakan nomor pendaftaran pada
situs publik SPMB Online 2025 yaitu https://lamongan.cerdas-SPMB.id/
g. Murid Baru yang telah masuk pada hasil
seleksi akhir, dapat mendownload form yang telah di verifikasi dan validasi
oleh Operator/Admin SPMB sekolah untuk Daftar Ulang ke sekolah.