PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMP NEGERI 1 NGIMBANG
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
A.
Persyaratan Calon
Peserta
1.
Telah lulus SD, SDLB dan MI,
memiliki Ijazah/STTB dan STL/STK yang dinyatakan lulus, SKHUN/SKYBS; atau
2.
Program Paket A, memiliki
ijazah dan STL Program Paket A setara SD dan
3.
Berusia setinggi-tingginya 18
tahun pada awal Tahun Pelajaran Baru.
B.
Tata Cara Pendaftaran
1.
Mengisi Formulir Pendaftaran
yang telah disediakan oleh panitia.
2.
Menyerahkan foto copy
Ijazah/STTB yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan, masing – masing 1 lembar.( Jika sudah ada )
3.
Menyerahkan SKHUS/SKHUM (Surat
Keterangan Hasil Ujian Sekolah / Madrasah)
4. a. Bagi siswa yang lulus tahun pelajaran 2015/2016 menyerahkan SKHUS/M/PK asli dan apabila
SKHUS/M/PK belum keluar, bisa menggunakan SKHUS/M/PK sementara yang dibuat oleh
sekolah dan disahkan kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan setempat
b. Bagi
siswa yang lulus sebelum tahun pelajaran 2015/2016 menyerahkan SKHUASBN asli
5.
Menyerahkan Ijazah dan STL
Program Paket A setara SD asli.
6.
Menyerahkan Piagam/Sertifikat
kejuaraan/lomba yang dimiliki pendaftar ( tingkat Nasional, Propinsi, atau
Kabupaten ) baik dibidang IPTEK, Olahraga dan Seni, sebagai juara I, II dan III
(asli) dan foto copy
Piagam/sertifikat kejuaraan/lomba yang dimiliki peserta yang telah dilegalisasi
oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, masing-masing 2 lembar.
(Apabila memiliki).
7.
Bagi pendaftar dari luar
Kabupaten Lamongan, menyertakan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota setempat dan SKHUS/M/PK
(Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah /Madrasah / Pendidikan Kesetaraan ).
8.
Pendaftaran dilakukan
perorangan.
9.
Menyerahkan kembali berkas yang
sudah diisi dan ditandatangani oleh siswa dan orang tua yang dimasukkan dalam
stop map.
C.
Waktu dan Tempat
1. Pendaftaran
Hari : Senin,
Selasa dan Rabu
Tanggal : 27,
28, 29 Juni 2016
Pukul : 07.30 s.d. 12.00 WIB
Tempat : SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
2. Seleksi dan Pengolahan
Hari : Kamis dan Jum’at
Tanggal : 30 Juni dan 1 Juli 2016
Tempat : SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
3. Pengumuman Penerimaan
Hari : Sabtu
Tanggal : 2 Juli 2016
Pukul : 08.00 WIB
Tempat : SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
4. Daftar Ulang
Hari : Kamis,dan Jum’at
Tanggal : 14 dan 15 Juli 2016
Pukul : 07.00 s.d. 12.00 WIB, Khusus hari Jum’at sampai
pukul 11.00 WIB
Tempat : SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
5. Persiapan Pelaksanaan MOPDB
Tanggal 16 Juli 2016
6. Persiapan dan Pelaksanaan MOPDB
Hari : Senin, Selasa dan Rabu
Tanggal : 18, 19, 20 Juli 2016
Pukul
: 07.00 s.d. Selesai
Tempat : SMP Negeri 1 Ngimbang Lamongan
D.
Tata Cara Seleksi
1. Seleksi calon peserta didik kelas
VII SMP Negeri 1 Ngimbang Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan menggunakan SKHUS/M/PK (Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah) dan apabila SKHUS/M/PK tahun pelajaran
2015/2016 belum keluar, bisa menggunakan SKHUS/M/PK sementara yang dibuat oleh
sekolah dan disahkan kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan setempat dan
bagi calon peserta didik yang lulus SD/MI sebelum tahun Pelajaran 2015/2016
menggunakan SKHUN asli.
2. Selain SKHUS/M/PK , juga ada
penghargaan piagam/sertifikat kejuaraan/lomba bidang IPTEK, Olahraga dan Seni
serendah-rendahnya tingkat Kabupaten/Kota Madya.
3. Bagi pendaftar dari luar Kabupaten
Lamongan menyertakan Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat
dan SKHUS / SKHUM.
4. Seleksi siswa baru SMP Negeri 1 Ngimbang
Tahun Pelajaran 2016/2017 menggunakan Sistem Skoring Terpadu Ranking Terbuka, yang akan
diumumkan setiap hari secara terbuka dengan merangking skor nilai komulatif
pendaftar berdasarkan nilai SKHUS/SKHUM dengan skor nilai piagam/sertifikat
kejuaraan. Dan bisa diakses melalui www.smpn1ngimbang.blogspot.com
5. Rayon bebas.
6. Biaya pendaftaran gratis.
E.
Pembobotan Nilai
Piagam/Sertifikat
Piagam/sertifikat lomba/kejuaraan bidang
IPTEK, Olahraga dan Seni diatur sebagai berikut.
1. Piagam/sertifikat yang dihargai adalah :
a. Piagam yang diterbitkan serendah-rendahnya
oleh Dinas Pendidikan/Kota Madya, Kantor Depag, Kabupaten/Kota Madya atau
Bupati/Wali Kota, bukan piagam yang diterbitkan oleh Sekolah, Yayasan, Forum
atau Organisasi Masyarakat/Politik (meskipun mengetahui Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, Kantor Depag atau Bupati/Wali Kota).
b. Piagam yang diterbitkan oleh KONI
Kabupaten/Kota Madya atau Cabang Olahraga/Seni : PASI, PELTI, PBVSI, PERCASI,
IPSI, PSSI, PTI, PBSI, PGSI, PERBASI, PERPANI, PTMSI, PRSI PERBAKIN, dan ISSI
minimal Tingkat Kabupaten/Kota Madya.
c. Piagam/sertifikat juara I, II atau III
minimal tingkat Kabupaten/Kota Madya.
d. Piagam yang dihargai hanya satu setiap
peserta dan diambil dari piagam tertinggi yang pernah diperoleh peserta saat
peserta menempuh pendidikan.
e. Piagam/sertifikat yang dihargai harus
mendapat pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan
2. Sistem, bentuk dan bobot
penghargaan
a. Bagi peserta yang memiliki
prestasi juara perorangan Tingkat Propinsi dan Nasional, yang bersangkutan
bebas memilih SMP Negeri di Kabupaten Lamongan dan secara otomatis akan
diterima sebagai calon siswa baru.
b. Yang dimaksud juara perorangan
meliputi :
Ø Juara perorangan/tunggal seluruh
cabang Olahraga, Seni dan IPTEK.
Ø Juara perorangan ganda untuk
cabang Tenis Meja, Tenis Lapangan dan Bulu Tangkis.
3. Bobot Penghargaan
Untuk peserta
yang memiliki prestasi perorangan juara Kabupaten/Kota Madya dan Kelompok baik
Tingkat Kabupaten/Kota Madya, Propinsi maupun Nasional, piagam/sertifikatnya
dihargai dengan bobot sebagai berikut :
No.
|
Tingkat Kejuaraan
|
Juara
|
Perorangan
|
Kelompok
|
||
A
|
B
|
C
|
||||
1.
|
Tingkat Nasional
|
I
|
-
|
3,5
|
2
|
1,5
|
II
|
-
|
3
|
1,75
|
1,25
|
||
III
|
-
|
2,5
|
1,5
|
1
|
||
2.
|
Tingkat Propinsi
|
I
|
4
|
2,5
|
1,25
|
0,75
|
II
|
3,5
|
2
|
1
|
0,60
|
||
III
|
3
|
1,5
|
0,75
|
0,55
|
||
3.
|
Tingkat Kabupaten/ Kota
Madya
|
I
|
2
|
1
|
0,5
|
0,35
|
II
|
1,5
|
0,75
|
0,25
|
0,25
|
||
III
|
1
|
0,50
|
0,25
|
0,10
|
Keterangan
Kategori Kelompok A :
|
adalah cabang olahraga, seni dan IPTEK yang jumlah pemain utamanya
maksimal 11 (sebelas) orang.
|
Kategori Kelompok B :
|
adalah cabang olahraga, seni dan IPTEK yang jumlah pemain utamanya
di atas 11 (sebelas) orang.
|
Kategori Kelompok C :
|
adalah khusus cabang Drum Band.
|
F.
Penentuan Peringkat
Untuk Skor Yang Sama
Apabila ada dua anak atau lebih
memiliki skor yang sama (setelah ada penggabungan nilai SKHUS/SKHUM dan skor
nili piagam) maka penentuan peringkat diambil dengan cara sebagai berikut.
1.
Rangking pertama berdasarkan
jumlah nilai SKHUS/SKHUM.
2.
Apabila masih sama, diambil
berdasarkan nilai tertinggi sesuai urutan mata pelajaran UASBN/UNAS.
3.
Apabila masih sama, maka
diambil dari piagam lain yang dimiliki peserta.
G.
Lain-Lain
1.
Pagu SMP Negeri 1 Ngimbang
Tahun Pelajaran 2016/2017, 8 (delapan) kelas @ 34 siswa atau 272 siswa.
2.
Tidak ada cadangan
3. Hal – hal yang belum jelas dapat
ditanyakan di tempat pendaftaran.
Demikian
agar menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan kelancaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 1 Ngimbang. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.